BERTUAHPOS.COM (BPC), KAMPAR – Polsek Tapung Hilir laksanakan Razia miras di warung remang-remang di Desa Sekijang Kecamatan Tapung Hilir  yang langsung dipimpin oleh Kapolsek Tapung Hilir Akp Rengga Puspo Saputro  berhasil diamankan 1 (satu) lusin botol Bir Angker dan 1 jerigen minuman tuak Sabtu (27/5/2017) malam.
Razia ini dilakukan dalam rangka Operasi Cipta Kondisi dalam rangka mengantisi penyakit masyarakat selama pelaksanaan ibadah di Bulan Suci Ramadan.
“Dalam rangka menjaga kesucian ibadah di Bulan Suci Ramadhan, jajaran Polsek Tapung Hilir akan secara rutin melaksanakan razia dan memberikan himbauan kepada pemilik warung untuk tidak menjual miras ataupun praktik prostitusi lainnya.”sebut  Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto.
Dalam hal ini jajaran Polres Kampar berkomitmen akan memberantas penyakit masyarakat baik miras, perjudian, ataupun praktik prostitusi lainnya yang dapat merusak kesucian ibadah masyarakat di Bulan Ramadhan yang penuh khidmat. (Bpc8/ol)