BERTUAHPOS.COM (BPC), TAPUNG – Telah terjadi peristiwa bunuh diri di kawasan Perumahan Grapindo Blok B Desa Karya Indah Kecamatan Tapung Kampar pada Jumat pagi (26/5/2017). Usut punya usut AR (LK 37) adalah seorang mantan anggota Polri yang telah diberhentikan sejak tahun 2011 lalu karena desersi (meninggalkan dinas) dan mengalami ganguan kejiwaan.
Peristiwa ini diketahui pada hari Jumat (26/5/2017) sekira pukul 10.30 WIB, saat itu keluarga korban diberitahu oleh anak-anak yang sedang bermain di belakang rumah bahwa korban ditemukan tergeletak dalam keadaan berlumuran darah dengan kondisi pergelangan tangan kiri yang telah terpotong.
Selanjutnya pihak keluarga menghubungi Bidan Desa untuk melakukan pemeriksaan dan penanganan medis, sekira pukul 11.00 WIB yang bersangkutan datang melihat kondisi AR namun upaya pertolongan tidak berhasil karena AR telah keburu tewas karena kehabisan darah.
Sekira pukul 12.00 WIB, Personil Polsek Tapung tiba di TKP dan langsung melakukan olah TKP, petugas menemukan 1 helai kain panjang berlumuran darah dan sebuah pisau Cutter yang diduga digunakan AR untuk memotong pergelangan tangannya.
Berdasar informasi dari keluarga korban dan pihak Kepolisian, bahwa pada tahun 2016 lalu korban juga pernah melakukan upaya bunuh diri dengan memotong pergelangan tangannya, namun saat itu nyawanya masih bisa terselamatkan.
Keluarga AR menolak dilakukan visum terhadap  dengan alasan sudah mengikhlaskan kematian korban dan akan segera menyelenggarakan jenazahnya, pihak keluarga kemudian membuat surat pernyataan penolakannya yang diserahkan kepada pihak Kepolisian.
Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto  melalui Kapolsek Tapung Kompol Indra Rusdi  saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini.
“Benar, Â kali ini korban telah diserahkan kepada pihak keluarganya untuk dikebumikan,”sebut Kapolsek Indra.(Bpc8/ol)