BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru Muhammad Navis mempertanyakan fungsi dari Rukun Warga (RW) dan meminta kepada Pemko Pekanbaru untuk menghapuskan jabatan tersebut.
“Usulan untuk menghilangkang jabatan RW yang ada di Pekanbaru ini bukan sekarang aja, periode 2004-2009 sebenarnya sudah ada untuk menghilangkan jabatan RW ini,” ujar Navis, Senin (30/6/2014).
Berdasarkan penuturan Navis, saat Komisi I melakukan kunjungan kerja ke daerah, ada beberapa daerah yang sudah melakukan penghapusan RW di daerahnya masing-masing. Seperti Dumai, Balik Papan dan Bantul.
“Lihat yang dari dekat saja, Dumai, tidak ada RW. Daerah lain seperti Balik Papan dan Bantul juga sudah dihapuskan sejak 2001,” tuturnya.
Navis meminta agar Pemko Pekanbaru meninjau kembali perda tentang RT dan RW dan berharap untuk peninjauan RW ini sudah tidak dimasukkan lagi dan dicarikan penjembatan antara RT dengan Kelurahan. (iqbal)
[removed]
[removed]
[removed]
[removed]