BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Sebanyak 38 Kilogram ganja kering berhasil digagalkan peredarannya di Pekanbaru.Â
Ganja yang berasal dari Sumatera Utara itu dibawa oleh F (27) di dalam koper dan ransel berwarna hitam, serta dua kardus minyak dan susu. F diamankan saat tiba di Pekanbaru oleh salah satu PO Travel di Arengka II, Rabu (24/5/2017) sekitar pukul 05.00 WIB.
Kombes Pol Guntur Aryo Tejo selaku Kepada Bidang Hubungan Masyarakat  Polda Riau mengatakan dalam pengakuannya F baru melakukan sekali.
“Menurut pengakuan, F baru melakukan aksinya satu kali, dimana F disuruh oleh L untuk mengantarkan paket,” jelas Kabid Humas.Â
Rencananya barang haram itu akan dijemput oleh D dan akan diedarkan, namun aksinya gagal. “Saat ini D masih dicari dan dilacak keberadaannya,” kata Guntur.
Modus penyebaran ganja ini, pelaku mengelabui dengan menggunakan tumpukan baju-baju bekas di dalam ransel berisi 2 bal. Selebihnya di dalam koper dan di dalam kardus dengan jumlah 39 bakal ganja yang dibungkus dengan lakban. (Bpc8)