BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Riau Investment Corporation (RIC) atau BUMD PT PIR, setakat ini masih terlilit hutang dengan Bank Muamalat. Hutang itu karena RIC meminjam sejumlah uang untuk mengambil alih PT Riau Air Line (RAL) ketika akan bangkrut beberapa tahun lalu.Â
Hutang kepada Bank Muamalat kini bak benalu. RIC kesulitan untuk melakukan pelunasan sehingga membuat perusahaan plat merah milik Pemprov Riau ini, tidak sanggup untuk melakukan pembayaran. Sementara penghasilan perusahaan itu banyak dialihkan untuk pembayaran bunga hutang.Â
“RIC saat ini juga akan dilakukan audit khusus oleh BPKP karena hutang itu,” kata Kepala Biro Administrasi Perekonomian dan SDA Provinsi Riau, Rudyanto, Sabtu (20/5/2017).Â
Dia menjekaskan, audit yang akan dilakukan oleh BPKP hanya fokus pada masalah novasi (peralihan hutang) untuk PT RAL saja. Namun sampai saat ini, proses audit itu diakui belum dilaksanakan oleh BPKP, karena alasan tugas menumpuk.Â
Rudy menjelaskan, masalah internal BPKP juga menjadi pertimbangan Pemprov Riau untuk tidak mendesak agar audit ini cepat dilakukan. Yang pasti permintaan untuk dilakukan audit khusus itu sudah dilayangkan.Â
Baca:Â Audit Khusus 3 BUMD Riau Belum Kelar, Biro Ekonomi Riau: Kita Hanya Ingin Meluruskan
Audit itu, kata dia, hanya untuk mencari titik terang apakah novasi yang dilakukan perusahaan RIC benar dan sudah sesuai jalur prosedural secara hukum. Jika nanti hasilnya BPKP merekomendasikan bahwa novasi itu sebuah tindakan yang harus dipertanggungjawabkan, maka selayaknya keputusan itu harus dijalani.
“Meskipun harus merugikan perusahaan itu,” tambahnya.Â
Pemprov Riau hanya ingin tahu apakah langkah peminjaman sejumlah uang kepada Bank Mualamalat itu berdasarkan kejian keekonomian yang jelas atau tidak. Dalam ranah ini Pemprov Riau tidak bisa mengambil kesimpulan tanpa dilakukan audit terlebih dahulu oleh BPKP.Â
Dia kembali menegaskan bahwa sejumlah BUMD yang dilakukan audit khsusu ini, yakni BUMD yang terindikasi mengalami permasalahan saja. RIC salah satu di antara empat BUMD Riau untuk diaudit.
Hutang dengan Bank Muamalat itulah yang membuat RIC kesulitan saat ini. Karena perusahaan itu harus membayarkan bunga pinjaman yang besar kepada perbankan itu, dengan nilai ratusan juta, di luar tanggungan pokok. Kisaran peminjaman oleh RIC kepada Bank Muamalat, kata Rudy, hampir Rp 80 miliar.Â
Karena masalah inilah perusahaan itu menjadi tidak sehat. Upaya yang mungkin bisa dilakukan dalam waktu dekat ini yakni reschedule pembayaran hutang bersama Bank Muamalat, sampai audit BPKP selesai. Masalah ini pula yang membuat penghasilan RIC di sektor lain habis untuk pembayaran hutang saja. Â
“Kalau tidak ada itu, RIC itu sehat,” pembelaan Rudy. (bpc3)Â