BERTUAPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Kepala Dinas Komunikasi, Informasi Persandian dan Statistik (Diskominfo Persantik) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Drs. HM Taher, MM, melantik Kepala Seksi (Kasi) Penyediaan Konten, Pengelolaan Media Komunikasi Publik dan Layanan Hubungan Media, Hasbiantoro di Kantor Diskominfo Persantik Inhil, Tembilahan, Kamis (18/5/2017) siang.
Dalam prosesi pengangkatan dan mutasi Pejabat Pengawas di Lingkungan Diskominfo Persantik Inhil ini dilakukan pengambilan sumpah jabatan, terhadap pejabat yang dilantik dan juga dilakukan penandatanganan berita acara sumpah jabatan oleh Kepala Diskominfo Inhil, Drs. HM Taher, MM.
Kepala Diskominfo Persantik Inhil, Drs. HM Taher, MM. dalam sambutannya mengaku, kegiatan pelantikan yang berlangsung secara sederhana di Kantor Diskominfo Persantik Inhil ini memang dilaksanakan secara mendadak karena kebijakan mutasi telah diambil.
“Sebab, dalam proses menjalankan tugas pokok dan fungsi Diskominfo Persantik Inhil tidak boleh ada kekosongan pada salah satu jabatan yang ada sehingga pelantikan ini sangat penting untuk segera dilaksanakan,” pungkasnya.Â
Selanjutnya, Taher juga mengucapkan terima kasih kepada pejabat sebelumnya yang telah mengabdi dan mendedikasikan diri kepada Diskominfo Persantik Inhil.
“Begitu pula, kepada Kepala Seksi pengganti yang baru dilantik, agar dapat bekerja secara maksimal demi kemajuan Diskominfo Persantik dalam mendukung program Pemerintahan Kabupaten Inhil,” minta Taher.
Keyakinan terhadap pejabat yang baru menduduki posisi sebagai Kepala Seksi tersebut, dikatakan Taher, juga muncul karena kualifikasi pendidikan yang memadai, yakni sebagai lulusan program pascasarjana Strata 2 (Dua).
“Selain kualifikasi pendidikan, kasi kita yang baru saja dilantik ini telah memiliki pengalaman yang cukup banyak di bidang yang akan digelutinya pada saat bertugas di bagian Humas Sekretariat Daerah Kabupaten Inhil. Jadi, ini menjadi modal keyakinan saya, bahwa Kasi yang baru ini akan mampu menjalankan tugasnya dengan baik,” tutup Taher. (Rilis/Bpc14)