BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Kepala Biro Tata Pemerintahan Provinsi Riau, Rahima Erna mengatakan, masalah tapal batas antara Kabupaten Siak dan Pekanbaru, Pekanbaru-Kampar diakui memang belum tuntas.Â
“Ada rencana akasi yang akan kami lakukan untuk penyelesaian masalah tapal batas ini,” katanya kepada bertuahpos.com, Rabu (17/5/2017).Â
Dia menjekaskan gol akhirnya, keluarnya Permendagri tentang tapal batas antar daerah, antar kabupaten di Provinsi Riau ini. Target itu, kata Erna akan dikebut selesai tahun 2017 ini.Â
Untuk penyelesaian tapal batas antar kabupaten/kota di Provinsi Riau sendiri, difasilitasi oleh tim penegasan batas dari Provinsi Riau dan Kemendagri.
“Sekarang mereka juga ikut memfasilitasi. Timnya sudah turun, tinggal beberapa tahapan lagi. Salah satu poin dari rencana aksi itu, targetnya memang Permendagri,” tambahnya.Â
Dengan kata lain jika rencana aksi itu sudah selesai tidak akan wilayah berkonflik soal tapal batas, karena sudah ada Permendagri yang mengatur itu.Â
Kalau kewajiban dari Permendagri Nomor 76 Tahun 2012, Provinsi Riau hanya memfasilitasi sebanyak tiga kali saja. Setelah itu, apapun hasilnya akan dilaporkan ke Kemendagri.Â
Selanjutnya, tim dari Kemendagri menyusul ke lapangan dilakukan kesepakatan barulah dikeluarkan Permendagri itu. (bpc3)Â