BERTUAHPOS.COM (BPC), PELALAWANÂ – Pemerintah Kabupaten Pelalawan dari Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil mendapatkan jatah blangko e-KTP sebanyak 8.000 pada akhir bulan April kemarin.
Namun datangnya Blangko e-KTP belum juga mampu memenuhi kebutuhan masyarakat yang akan membuat e-KTP.
Hal ini dijelaskan oleh Jafridin selaku  Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk saat diwawancarai oleh bertuahpos.com, Senin (14/05/2107).
“Blangko e-KTP yang datang sebanyak 8.000 sedangkan hingga saat ini yang mengantre untuk membuat e-KTP sudah sebanyak 17.000,” ujarnya.
Baca:Â Masuk 10.000, Blangko e-KTP di Siak Masih Kurang
Sedangkan blangko e-KTP sebanyak 8.000 yang datang juga belum bisa dicetak karena permasalahan jaringan servernya.
“Saat ini 8000 blangko e-KTP yang datang juga masih belum bisa dicetak, karena hingga hari ini jaringan servernya masih tidak bisa di pergunakan,” tambahnya.
Jafridin juga mengatakan bahwa blanko e-KTP selanjutnya akan datang di bulan Juni mendatang lagi.
“Blangko e-KTP selanjutnya akan datang pada bulan Juni secara bertahap lagi dan saya berharap kepada masyarakat diharapkan bersabar bila sedang dalam pengurusan e-KTP,” tutupnya. (bpc13)