BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU– Tim yutisi menggelar razia Kartu Tanda Pengenal (KTP) di Jalan Yos Sudarso Rumbai, Pekanbaru sejak Selasa pagi (09/05/2017). Razia ini sekaligus menjaring napi pelarian dari Rutan Sialang Bungkuk Kulim Pekanbaru.
Seperti yang disampaikan Kepala Kependudukan dan Catatan Sipil (Kadisdukcapil) Pekanbaru, Baharuddin. Sebanyak 35 orang terbukti melanggar peraturan daerah (Perda) Pekanbaru didenda Rp 50 ribu. “Tetapi tidak ada pelarian dari napi Sialang Bungkuk,†sebutnya.
Baharuddin membenarkan razia KTP sekaligus membantu mencari napi pelarian dari rutan Sialang Bungkuk. Hanya saja hingga razia berakhir tidak ada satu pun yang diduga napi Sialang Bungkuk dijumpai.
Baca:Â Terjaring Razia KTP, Warga Banyak Berkilah Blanko Kosong
Razia dilakukan Tim Yutisi yang terdiri dari Disdukcapil, Satpol PP serta Kepolisian. Hanya saja razia yang rencana digelar pukul 09.00 WIB molor hingga satu jam akibat hujan deras yang mengguyur.Â
Baharuddin sampaikan agar masyarakat yang belum merekam e-KTP agar segera mendatangi UPTD di kecamatan. Sebab saat ini Disdukcapil Pekanbaru memiliki 10 ribu blangko e-KTP. Dan diprioritaskan bagi masyarakat yang sudah terlebih dahulu merekam biodatanya. (bpc2)