BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU- Di bawah guyuran hujan rintik-rintik, Tim Yustisi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pekanbaru, menggelar razia kartu tanda pengenal (KTP), di Jalan Yos Sudarso, Rumbai, Pekanbaru, Selasa (9/5/2017).
Dalam razia tersebut, beberapa warga yang melintas terjaring razia. Baik yang tidak memiliki kartu tanda pengenal, maupun yang tidak membawa kartu tanda pengenal. Seperti yang diutarakan oleh Baharuddin selaku Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pekanbaru, melalui Inang Tati Dewi sebagai Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk kepada kru bertuahpos.com, mereka yang melakukan kesalahan akan langsung disidang di tempat.
“Sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) maka masyarakat yang tidak memiliki ataupun tidak membawa tanda pengenal akan didenda Rp 50 ribu,” terang Inang Tati Dewi.
Inang Tati Dewi juga menjelaskan, kegiatan ini merupakan agenda rutin setiap tahunnya. “Agenda rutin setiap tahun. Tahun ini sudah dua kali, kemarin di Tenayan Raya. Tahun ini rencananya 15 kali razia,” jelasnya. (Bpc9)