BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Jumat (5/5/2017) siang, puluhan nara pidana (napi) menerobos pintu lembaga permasyarakatan (lapas) Lembaga Permasyarakatan Sialang Bungkuk Kecamatan Tenayan Raya Pekanbaru, hingga jebol. Puluhan napi tampak berhamburan keluar untuk melarikan diri.
Seperti yang diketahui, lapas yang juga pernah menahan mantan gubernur Riau, Ruzli Zainal ini saat ini mengalami over kapasitas, atau bermuatan tidak seharus daya tampungnya. Menurut M. Nurul Huda, salah seorang pengamat hukum di Pekanbaru, hal ini merupakan permasalahan lama dalam lembaga permasyarakatan.
Menurut Nurul, overnya kapasitas ini terjadi karena peradilan di Indonesia lebih mengarah ke pidana penjara dibandingkan pidana denda. “Seharusnya over kapasitas tidak perlu terjadi, jika maindset peradilan kita lebih ke pidana denda daripada pidana penjara,” terang M. Nurul Huda.
Lantas bagaimana mengatasinya? “Untuk mengatasi over kapasitas ini, sebaiknya negara Indonesia segera mengubah paradigma berpikir dalam peradilan pidana. Salah satunya dengan lebih mengedepankan pidana denda, yaitu dengan cara kasus-kasus yang ancaman pidana 5 tahun kebawah, lebih diarahakn untuk diberikan sanksi denda,” terang M. Nurul Huda. (Bpc9)