BERRUAHPOS.COM (BPC), KAMPAR – Kapolsek Tapung Hilir AKP.Rengga Puspo Saputro  beserta 10 Personil melakukan kegiatan rutin Cipta Kondisi dalam rangka mencegah penyakit masyarakat peredaran miras  di kafe dan warung  sepanjang Jalan Lintas Petapahan Kota Garo Km.11 ( 29/4 /2017 ) malam.
Pada kegiatan operasi tersebut berhasil di amankan pemilik kafe (ST) dan pengunjung kafe  yang sedang mengkonsumsi minuman tradisional jenis Tuak sebanyak 10 Orang.Â
AKBP Edy Sumardy selaku Kapolres Kampar mengatakan ketika ditemukan para pemilik dan pengunjung petugas Polsek langsung mengamankan para pelaku ke Polsek Tapung Hilir.
“Mereka dibawa ke Polsek Tapung  guna diidentifikasi dan di berikan bimbingan penyuluhan ( BINLUH ) agar yang bersangkutan tidak mengulangi perbuatannya kembali,”kata Kapolres Kampar Minggu (30/4/2017)
Dalam hal ini Pada  Kapolsek Tapung Hilir akan terus melakukan kegiatan Operasi Cipta Kondisi dengan sasaran miras akan terus ditingkatkan guna menekan angka kriminalitas menjelang bulan Ramadhan pada Bulan Mei nanti.
“Kapolsek Tapung juga mengatakan akan terus meningkatkan operasi cipta kondisi dengan sasaran miras guna menekan angka kriminalitas menjelang bulan Ramadhan pada Mei nanti,”tutupnya. (Bpc8/ol)