BERTUAHPOS.COMÂ (BPC), PEKANBARU – Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Ahmad Hijazi mengatakan pada prinsipnya tidak ada persoalan dana hibah untuk Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR), sehingga harus menjadi kendala dalam pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) organisasi itu.
Dia mengatakan, untuk LAMR sendiri Pemprov Riau memberikan bantuan dana hibah sebesar Rp 2 miliar, dan itu sudah bisa dilakukan pencairan.
“Itu persoalan teknis saja. Mungkin urusannya langusng ke BPKAD. Kalau untuk urusan teknis itu silahkan lah pihak bersangkutan menyelesaikannya. Saya tidak pula harus ikut campur dengan urusan seperti itu. Yang jelas uangnya itu sudah ada,” katanya, Minggu (30/4/2017).
Dia menambahkan, pihak LAM sendiri juga harus memperjelas alasan mengapa hingga saat ini anggaran itu belum bisa dilakukan pencairan. Ahmad Hijazi, melakukan pembelaan, bahwa dari sisi Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), bahwa tugasnya sudah selesai.
Sementara untuk tugas teknis pencairan, dalam masalah ini memang ada prosedur yang harus diikuti oleh setiap penerima anggaran. “Nantilah saya bancu cek di BPKAD apa kendalanya,” tambahnya. (bpc3)