BERTUAHPOS.COM (BPC), Sulteng – Maraknya kasus narkoba menyebabkan bayak penjara dipenuhi narapidana. Tak terkecuali di Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng). Untuk itu, maka Kakanwil Kemenkumham Sulteng Iwan Kurniawan menyebut, bahwa kebutuhan Lembaga Kemasyarakatan (Lapas) itu penting. Utamanya untuk lapas perempuan dan anak. “ Itu sudah makin mendesak untuk kepentingan pembinaan dan pemberdayaan dengan memperhatikan hak-hak asasi perempuan dan anak,†katanya.
Untuk itu, diharapkan pada tahun ini Sulawesi Tengah sudah memulai pembangunan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) khusus untuk perempuan dan anak. Dan itu akan menjadi kenyataan setelah Pemkab Sigi menyatakan siap menyediakan lahan.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sulawesi Tengah, Tholib mengemukakan, kebutuhan lapas khusus perempuan dan anak sudah cukup mendesak. Apalagi semua Lapas di daerah ini sudah kelebihan kapasitas.
Menurutnya, hingga kini, narapidana dan tahanan perempuan di seluruh lapas dan rutan se-Sulteng mencapai 152 orang. Dan napi/tahanan anak ada 35 orang.
“Mereka itu masih bercampur tapi beda blok dengan tahanan dewasa laki-laki di dalam Lapas dan rutan yang tersebar di beberapa kota/kabupaten,” katanya.
Kata Tholib, pihaknya sudah menemui Bupati Sigi, Irwan Lapata terkait penyediaan lahan untuk lapas perempuan dan anak itu. “Beliau sudah menyetujui penyediaan lahan seluas tiga hektar. Namun kami masih menunggu surat pernyataan resmi dari bupati soal kesiapan menghibahkan tanah itu, mudah-mudahan bisa terbit dalam waktu dekat ini,” katanya.
Jika surat pernyataan hibah tanah sudah keluar, kata Tholib, pihaknya akan langsung mengusulkan pembangunan lapas perempuan dan anak itu ke Kemenkumham di Jakarta, agar bisa dimasukkan dalam APBN-Perubahan 2017.
Terkait kapasitas lapas perempuan dan anak yang akan dibangun, kata Tholib pihaknya belum bisa merinci. Tetapi pembangunan lapas itu diharapkan tidak sekadar mampu menampung narapidana dan tahanan perempuan dan anak-anak, namun juga napi lainnya.
Dia berharap, lapas perempuan dan anak ini nanti bisa digunakan untuk menampung  narapidana titipan dari Lapas Kelas IIA Petobo Palu dan Rutan Maesa Palu. Itu jika kedua lapas itu mengalami kelebihan kapasitas. Jss