BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Dari data kasus perceraian tahun 2016 yang lalu, angka perceraian pada usia dini, masih terbilang sedikit.
Begitu juga dengan tahun 2017, sejak Januari hingga April 2017 ini, angka perceraian anak pada usia dini masih tergolong sedikit di Pengadilan Agama Pekanbaru.
Dari 1.700 pasangan, angka perceraian pada tahun 2016 yang lalu, hanya ada 26 pasangan yang cerai yang masih berusia dini, umur (17-20) tahun.
Hal tersebut disampaikan oleh Fakhriadi selaku Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Pekanbaru kepada Bertuahpos.com.
“Untuk usia dini di Pekanbaru, angka perceraiannya hanya sedikit, dari data perceraian yang lainnya pada tahun 2016. Kalau tahun ini, semenjak awal januari perceraian ada, tapi angka perceraiannya hanya sedikit, malahan terbilang 2% lah”, ungkapnya kepada kru bertuahpos.com. Jum’at (28/4/2017).
Akan tetapi, angka perceraian pada usia muda (21-30), termasuk juga dalam kategori terbanyak angka perceraian di Pekanbaru, selebihnya pemecah rekor terbanyak cerai pada usia (31-40) tahun.
Sangat disayang sekali, jika perceraian terjadi pada usia muda,dari tahun ke tahun angka perceraian pada usia muda selalu meningkat di Pekanbaru. (Bpc11)