BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – 2 orang wanita paruh baya diduga melakukan pencurian kelapa sawit milik PTPN V di Kecanatan Kunto Darussalam. Nilai sawit yang diduga diambil oleh perempuan itu hanya senilai Rp48.000.
Kedua perempuan itu tertangkap tangan oleh petugas keamanan perusahan itu kemudian diserahkan ke polisi.
“Untuk tersangka tidak ditahan. polsek akan mengupayakan mediasi antara pelaku dengan pihak PTPN V,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo, di Pekanbaru, Selasa (25/4/2017).
“Polisi hanya menerima laporan, petugas keamanannya yang langsung membawa tersangka dan barang bukti,” lanjut Guntur.
Atas kejadian itu pihak PTPN V diminta untuk lebih meningkatkan keamanan perkebunannya dengan membuat pagar pembatas beserta plang pemberitahuan.
Sebelumnya Polsek Kunto Darussalam, menerima laporan dua perempuan usia setengah baya karena diduga mencuri sawit PTPN V. Tempat kejadian perkara di Kebun Sei Intan PTPN-V Kecamatan Kunto Darussalam dengan pelapor karyawan BUMN PTPN V.
Dua perempuan diduga pelaku pencurian NS (48) dan EP (50) ditangkap dengan barang bukti dua karung kelapa sawit dengan berat 30 kg yang nilainya hanya Rp 48.000.
Kejadiannya pada Minggu (23/4/2017) dengan dua saksi karyawan PTPN V sedang melaksanakan patroli rutin ke Blok I E Afdeling I Kebun Sei Intan. Mereka melihat dua orang perempuan membawa karung berisi kelapa sawit, lalu keduanya menangkap dua orang perempuan itu dan membawanya ke pos keamanan. Setelah itu kedua orang terlapor dan barang bukti langsung dibawa ke Polsek Kunto Darussalam guna proses penyelidikan lebih lanjut. (kps/bpc3)