BERTUAHPOS.COM (BPC), KAMPAR –Â Bhabinkamtibmas Desa Pantai Raja, Polsek Perhentian Raja, Bripka Ardiansyah sukses menjadi konsultan yang solutif atas peristiwa penganiayaan yang dialami oleh salah seorang sopir di wilayah binaannya, Selasa (25/4/2017) malam.
Kejadian bermula, pada hari Selasa tanggal 25 april 2017 sekira pukul 17.00 WIB, pelapor atas nama Kelana (sopir) tiba di PKS PTPNV Sei Pagar Perhentian Raja, begitu tiba di PKS tersebut, tiba-tiba Kelana dianiaya oleh Nusi Warman (buruh) dan teman-teman. Tidak terima atas peristiwa yang dialaminya, Kelana melaporkannya kepada Bhabinkamtibmas Desa Pantai Raja, Bripka Ardiansyah.
Menyikapi laporan tersebut, Bripka Ardiansyah SH bersama Kepala Desa Pantai Raja, Khairud Zaman, dan Ketua Pemuda, Jufrizal melakukan upaya mediasi terhadap pelapor dan pelaku. Berkat kepiawaian dari Bhabinkamtibmas ini, alhasil kedua belah pihak sepakat berdamai, dan sebagai wujud kesepakatan perdamaian, kedua belah pihak bersedia menandatangani surat pernyataan perdamaian.
Kapolres Kampar, AKBP. Edy Sumardi Priadinata Sik melalui Kapolsek Perhentian Raja, Iptu Dadan Wardan Sulia saat dikonfirmasi menyampaikan apresiasinya kepada Bhabinkamtibmas yang telah berhasil menjadi konsultan yang solutif dalam permasalahan ini.
“Memang tidak semua laporan itu mesti ditindak secara hukum, inilah wujud nyata polisi yang mengayomi masyarakatnya,” ujarnya.
Ditambahkan Kapolsek, penyelesaian permasalahan dengan musyawarah mufakat ini merupakan bentuk kearifan lokal yang mesti kita jaga dan lestarikan. (bpc8/ol)