BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Terkait kasus yang terjadi akibat pengerusakan rumah milik Kent serta laporan yang tidak respon oleh aparat kepolisian, Kasubag Humas Polresta Pekanbaru Ipda Dodi Vivino mengatakan untuk menanyakan langsung hal tersebut kepada Kapolsek.
Pesan itu dikirim melalui WhatsApp Senin (24/4/2017) malam. “Langsung tanya kan ke kapolsek nya saja,” sebutnya.
Masalah yang sudah cukup berlarut-larut, namun hingga sekarang tidak kunjung mendapat titik temu.
Dimana kala itu, kejadian di duga berawal dari kasus pemukulan yang dilakukan oleh adik korban an ronal terhadap panjaitan (tetangga) korban yang sama sama menyewa tanah didaerah tersebut. Ketika panjaitan melaporkan ke polsek payung sekaki langsung ditanggapi dan adik korban an ronal langsung ditahan dikantor polsek payung sekaki.
Kejadian pemukulan itu terjadi pada hari jumat malam jam 20.00 WIB sehari sebelum pengrusakan rumah korban. Korban kini mengalami trauma terutama terhadap anaknya yang masih kecil karena ketakutan akan keributan dirumahnya apalagi dengan membawa senjata tajam. Penangkapan adik korban jumat malam sekitar 23.30 WIB dihadiri oleh dapot sinaga (anggota dprd kota pekanbaru fraksi pdip kapolsek payung sekaki dan anggotanya,
Setelah kejadian pengrusakan itu, korban langsung melaporkan kejadian pengrusakan rumahnya ke polsek payung sekaki sekitar pukul 21.00 WIB.
Namun pihak polsek paying sekaki menyarankan untuk berkoordinasi kebabinkamtibmas an brigadier D siahaaan yang menangani wilayah teritorial tersebut. Padahal pada waktu kejadian babinkamtibmas berada di tempat kejadian. Dengan hati yang kecewa terhadap pelayanan polsek paying sekaki, korban pun pulang kerumahnya.
Dirumah korban terus merasa ketakutan akibat ancaman yang akan membakar rumahnya jika tidak pergi saat itu juga. Sedangkan korban menaruh hidup bersama keluarganya dirumah tersebut. Keesokan harinya tepatnya pada hari minggu tgl 9 april 2017 sekitar pukul 17.00 WIB Bhabinkamtibmas datang kerumah korban dan melakukan negosiasi.
Korban tetap ingin melapor ke pihak penegak hukum dalam hal ini kepolisian setempat untuk minta keadilan hukum. Korban merasa kecewa dengan pihak kepolisian dalam hal ini polsek payung sekaki dikarenakan laporannya tidak ditanggapi sementara laporan bapak panjaitan terkait pemukulan yang dilakukan oleh adik korban an ronal langsung di tanggapin dan ronal langsung ditahan.
Setelah mendapat izin dari bhabinkamtibmas korban melapor lagi ke polsek payung sekaki pada hari minggu malam tgl 09 april 2017 pukul 20.00 WIB. Namun setelah lama menunggu laporan korban juga belum diterima oleh pihak polsek payung sekaki. Bahkan korban disuruh menghadap Kapolsek payung sekaki an akp Beny saf. Kapolsek mengatakan bahwa kasus ini akan segera diproses dan korban tidak perlu khawatir.
Korban mengatakan kepada kapolsek bahwa merasa ketakutan tinggal dirumahnya karena ada ancaman akan rumah dibakar. Kapolsek mengatakan tidur di kantor polsek kalau korban takut. Akan tetapi korban mengatakan akan tetap tidur dirumahnya jika perlu tidur dirumah saudara.
Kapolsek mengatakan akan melakukan olah tkp esok hari. Namun keesokan harinya tepatnya pada hari senin 10 april 2017 olah tkp tidak kunjung dilakukan oleh pihak polsek payung sekaki. Bukti tertulis bahwa laporan diterima pun korban tidak mendapatkannya dari polesek payung sekaki.
Akhirnya pada hari senin 10 april 2017 tepatnya sekitar pukul 11.00 WIB korban kembali mendatangi kantor polsek payung sekaki untuk mendapatkan keterangan. Akhirnya pada hari itu juga sekitar pukul 13.00 wib bukti terima laporan korban secara tertulis di terima oleh korban. Korban hanya bisa pasrah menunggu keadilan terhadap dirinya datang dari pihak penegak hukum.(Bpc8)