BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Bangunan mangkrak Pasar Cik Puan dijadikan ajang pungutan liar. Kondisi Pasar Cik Puan yang mengonggok itu lantas tidak diketahui aktifitas apa saja yang terjadi disana.
Beberapa pengunjung​ kerap kesal ketika sengaja mengunjungi bangunan itu untuk santai atau mengabadikan foto bersama. Lokasi yang cukup menarik memang untuk tempat berfoto-foto. Namun adanya pungutan liar itu kerap hadir diwaktu-waktu yang tidak diduga-duga.
Hal tersebut diungkapkan Mesa, dirinya mengatakan dimintain uang untuk beli rokok.
“Tadi kesana, dimintai uang sama abang-abang, katanya untuk beli rokok, kami tanya lagi dari pihak mana, katanya yang ronda malam, jadi dia bilang buat beli makan,”ujar Mesa Senin (24/4/2017).
Baca juga: Aktivitas Pasar Cik Puan Tetap Ramai Meski Tanggal Merah
Diakui pemuda itu untuk ronda malam, sedangkan dirinya tiba disana sekitar pukul 16.35 WIB. Sempat bertikai ketika enggan mengeluarkan uang, pemuda yang berbadan gempal itu pun lantas mengusir untuk tidak berada diatas bangunan dengan kata-kata kotor.
Atas kejadian tersebut Mesa mengungkapkan rasa kecewanya terhadap tindakan orang tersebut dengan modus meminta uang. Bangunan yang sudah menghabiskan dana sekitar Rp 20 Miliar tersebut kian menimbulkan masalah, jika sebelumnya mudah sekali untuk menemukan sisa pakaian perempuan di lantai dua bangunan pasar mangkrak Pasar Cik Puan.
Baca juga: Pemko Tetap Lanjutkan Pasar Cik Puan Pakai Uang Rakyat
Tak hanya itu, ternyata dijadikan sebagai tempat untuk mabuk-mabukan. Sebagai informasi. bangunan pasar ini digagas oleh pemerintah untuk mengurai kesemrawutan pasar tradisional di tengah kota. Namun bagunan itu hanya tegak sebatas pondasi. Klaim kepemilikan tanah antara Pemerintah Provinsi Riau dan Pemerintahan Kota Pekanbaru, adalah akar penyebabnya.
Pembangunan pasar ini berlangsung sejak tahun 2010. Sebanyak Rp 20 miliar uang rakyat dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD)Â Kota Pekanbaru dimasa kepemimpinan Herman Abdullah itu terlihat kusam. Hingga saat ini polemik kelanjutan terhadap pembangunannya masih menjadi persoalan. (Bpc8)