BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Desa Buluhcina atau Kenegerian Buluhcina merupakan pemukiman masyarakat yang terletak di Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar. Awalnya pemukiman ini tidak seramai sekarang, menurut beberapa tokoh masyarakat Desa Buluhcina dikenal karena keberadaan bambu untuk menarik sebuah perahu yang diyakini bambu tersebut terhubung dengan sungai-sungai kecil dibawah tanah yang pada musim hujan dapat meresapkan air hujan yang menggenangi wilayah tersebut.
Konon bambu ini dibawa tuan kebun yang berasal dari cina. Sehingga hingga sekarang terkenal dengan nama Buluhcina. Desa Buluhcina/ Negeri Buluhcina ini merupakan desa adat yang telah ada sejak kurang lebih 348 tahun yang lalu. Masyarakat yang bermukim pertamakali didesa ini adalah suku Melayu dan suku Domo yang masing-masing di pegang oleh 3 pucuk adat dan Dubalang. Kenegerian adat Buluh Cina baru dimasuki oleh unsur pemerintahan sejak tahun 1958 kemudian dimekarkan pada tahun 1977.
Selanjutnya Pemerintah membuat kebijakan dengan membentuk 3 wilayah kenegrian yaitu Kenegerian Buluh Nipis, Kenegerian Buluhcina dan Kenegerian Teratak Buluh. Kemudian pada tahun 1983 terjadi pemekaran desa dari desa Buluhcina sebagai desa induk yaitu Kenegerian Lubuk Siam, Kenegerian Pangkalan Baru dan Kenegerian Desa Baru dengan adanya pemekaran maka disepakati oleh para Ninik Mamak bahwa keenam desa tersebut merupakan satu kesatuan Adat dengan nama wilayah Kenegerian Enam Tanjung Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar yang berfungsi membantu pemerintahan dalam bidang kemasyarakatan.
Cara hidup mereka masih sederhana, perekonomian penduduk desa hanya ditopang dari perikanan untuk kehidupan sehari-hari dan bila berlebih dijual atau ditukar dengan sesama warga. Kehidupan yang masih sederhana dengan jumlah penduduk yang masih sedikit membuat daerah ini tertinggal jauh dari kemajuan dan untuk mendapatkan informasi dan hal-hal baru sulit untuk dijangkau.
Kawasan Desa begitu sepi dan jauh dari keramaian kota, sehingga tempat ini nyaris tidak diketahui oleh orang banyak. Keadaan Desa ini masih hutan lebat karena masyarakat hanya memanfaatkan sungai sebagai alat untuk memenuhi kehidupan sehari-hari sehingga hanya sebagian kecil saja yang mengolah tanah.
Sebelum dinamakan Desa Buluhcina dahulu kala ada 5 orang nenek yang berasal dari keturunan Sumatra Barat yaitu Nenek Bungkuok, Nenek Suma, Nenek Indai, Nenek Mampuwang Putih, Nenek Bonsu yang pada saat itu hidup disuatu tempat yang dinamakan dengan pematang ambai kemudian terjadi perkawinan dan lama-kelamaan berkembang menjadi sebuah perkampungan adat dan berganti nama menjadi desa Buluhcina karena kedatangan kuli kontrak. Karena memang belum ada nama resmi yang diberikan oleh Pemerintah untuk Desa ini, hanya sekedar sebutan saja.
Buluh yang berarti pohon bambu yang berwarna kuning yang di bawa oleh tuan kebun yang berasal dari negeri Cina. Setelah adanya perkawinan tersebut mereka mulai membentuk suatu pemukiman yang mereka sebut Desa Buluhcina dan suku yang ada di Desa Buuhcina adalah suku Melayu dan suku Domo. Setelah penduduk mulai ramai, maka masyarakat setempat menyebut Desa ini dengan nama Buluhcina. Nama ini kemudian dipakai hingga sekarang. (Bpc/Marlia)