BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Pasar modern (ritel) diminta untuk tidak melakukan permainan harga terhadap 3 jenis bahan pokok rumah tangga. Sebab 3 janis bahan pokok rumah tangga ini sudah dilakukan standardisasi penetapan harga oleh pemerintah dan mendapat pengawasan dari Polda Riau melalui Badan Intelijen Ekonomi Polda Riau.
“Untuk minyak goreng, daging dan gula sudah ada standarisasi harga yang ditetapkan untuk ritel. Jadi harganya sudah harus seragam dan tidak boleh lebih tinggi,” kata Dirjen Pengembangan Ekpor Nasional, Kementerian Perdagangan RI, Arlinda dalam Rakor yang berlangsung di lantai 8 gedung Menara Lancang Kunning, Pemprov Riau, Kamis (20/04/2017).
Baca: Dirjen Perindag RI Belum Berikan Alternatif Jika Stok Sembako di Riau Kurang
Untuk harga minyak goreng kemasan sudah ditetapkan harganya pada kisaran harga Rp11.000. Sedangkan untuk harga gula ditetapkan pada harga Rp12.000 dan harga daging beku ditatpkan pada harga Rp80.000. Harga ini berlakukan pada pasar modern dan ritel seluruh Indoensia termasuk Riau sendiri.
Rapat koordinasi penetapan harga itu berlangsung di aula serbaguan lantai 8 komplek perkantoran Pemprov Riau menara Lancang Kuning. Ketersediaan dan harga sembako ini dibahas, setelah dilakukan pantauan harga dibeberapa pasar di Pekanbaru. Rakor itu juga melibatkan seluruh instansi yang berkaitan dengan bidang ini.
Baca: Sore Ini, Dirjen Pengembangan Ekspor Nasional Kemendag RI ke Riau
Seperti diberitakan sebelumnya, Rakor yang dilakukan oleh Dirjen Kementerian Perdagangan RI itu untuk memantau pergerakan harga sembako menjelang bulan puasa dan lebaran Idul Fitri. Termasuk melakukan pemetaan ketersediaan stok sembako hingga beberapa bulan kedepan. (bpc3)