BERTUAHPOS.COM (BPC),PEKANBARU – Kehilangan motor ketika diparkirkan di RSUD Arifin Ahmad membuat pemilik motor panik.
Melaporkan kejadian tersebut ke pihak kemananan. Kasus saling menyalahkan akhirnya membawa kedua belah pihak ke Polsek Kota Pekanbaru. Kala itu bermula dari kasus curanmor, pemilik motor menanyakan kepihak keamanan, namun disinyalir tidak ada tindakan maka pemilik motor Berinisial AD mengamuk dan memecahkan kaca pos dengan cangkul.
Ketidaksenangan dari pihak keamanan, melaporkan dirinya ke Polsek Kota Pekanbaru. Melakukan pemeriksaan kedua belah pihak selama 1×24 jam. Usut punya usut, ternyata hilangnya motor ini diakibatkan kesalahpahaman.
“Atas kasus itu ternyata kesalahpahaman saja, yang satu merasa motor hilang, yang menuntut ke security dan security tidak terima, dan sama-sama melaporkan dan dimediasi, hingga diselesaikan secara kekeluargaan,” sebut Kompol Willy Widianto selaku Kapolsek Kota Pekanbaru kepada bertuahpos, Kamis (20/4/2017) siang.
Baca: Kasus Motor Hilang di RSUD AA, Ternyata Pelaku Salah Membawa Motor
Kapolsek menjelaskan berawal dari salah seorang yang mendapat tugas untuk mengambil motor abangnya yang berada di RSUD. Setibanya diparkir ternyata salah mengambil motor dan motor AD lah yang dibawa.
Mengendarai hingga koto panjang, yang jaraknya sekitar 4 jam dari Kota Pekanbaru. Ketika sang Abang menanyakan motor tersebut milik siapa. Dia mengatakan miliknya, dirinya tidak mengakui sebab itu bukan motor miliknya.
Tersadar bahwa motor bukan miliknya, lantas mereka membawanya ke Polsek Kota, setibanya di Polsek AD mengakui bahwa motor tersebut miliknya. Dan motor satunya masih berada di RSUD.
“Motor mereka kembar, jadi salah bawa motor dan motor AD itu kuncinya sudah los, jadi bisa masuk kunci mana saja,” kata Willy.
Atas kejadian itu, maka mereka memutuskan untuk menyelesaikan masalah dengan kekeluargaan, dan bersedia mengganti rugi.
“Keputusan mereka secara kekeluargaan, dan bersedia ganti rugi, lantas dari pihak keamanan sendiri menyadari kelalaian dari petugas karcis,” ucap Kapolsek.
Mengetahui akar permasalahan, akibat kesalahan pahaman akhirnya mereka tidak membuat laporan. (Bpc8)