BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Banyaknya kasus pelecehan seksual di lingkungan sekolah mendapat perhatian khusus dari Seto Mulyadi atau Kak Seto.
Ia pun meminta para orang tua murid untuk terus waspada atas kondisi anaknya. Karena munculnya kasus pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan sekolah.
“Sekolah harus betul-betul waspada terhadap kemungkinan tindak kekerasan, karena pasal 54 UU tentang Perlindungan Anak menegaskan setiap anak wajib dilindungi dari berbagai tindak kekerasan, baik itu dari guru, pengelola sekolah maupun teman-temannya,” tuturnya, Selasa, (24/6/2014).
Lanjut Kak Seto, untuk pengawas sekolah baik petugas sekolah, satpam dan seperti kasus JIS itu membuktikan pihak sekolah yang lalai dan itu bisa dituntut. “Itu sudah menjadi amanah UU dan orang tua juga mohon sehebat apapun sebuah sekolah, mereka harus tetap memantau sekolah dengan menanyakan pengalaman-pengalaman. Seperti JIS, itu saja setelah 2 bulan, baru ketahuan.”
Untuk menghindari kasus ini terus berlanjut, Kak Seto meminta agar  kewaspadaan orang tua juga harus dituntut dan bekerja sama dengan pihak sekolah untuk melindungi anak dari hal yang tidak diinginkan. (iqbal)