BERTUAHPOS.COM (BPC),PEKANBARU – Kapolda Riau Irjen Zulkarnaian beri larangan mobilisasi ke Jakarta untuk terciptanya situasi aman dan kondusif.
Hal itu sebagai upaya yang sangat berkaitan dengan perkembangan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Jakarta, menjelang saat pungutan suara Pemilukada DKI Jakarta dalam putaran kedua.
Dalam maklumatnya Kapolda Riau sampaikan tiga hal larangan menuju ke Jakarta, diantaranya :
Pertama, setiap orang dilarang melaksanakan mobilisasi massa di Provinsi Riau untuk berangkat ke Jakarta, yang dapat mengintimidasi secara fisik dan psikologis masyarakat Jakarta yang akan datang ke TPS dalam rangka menggunakan hak pilihnya, karena dapat membuat situasi Kamtibmas di Jakarta kurang kondusif dan pada akhirnya masyarakat tidak dapat menggunakan hak pilihnya secara baik.
Kedua, bila diketahui sekelompok orang di Provinsi Riau melaksanakan kegiatan tersebut, maka Polri, TNI dan Instansi terkait akan melaksanakan pencegahan dan pemeriksaan di jalan dan akan meminta untuk kembali, bila sudah berada di Jakarta maka akan dikembalikan ke daerahnya masing-masing​.
Baca: Korem 031/WB Tidak Ada Kirim Personel di Pemilukada DKI
Ketiga, bila sekelompok orang memaksa datang ke Jakarta dan melanggar aturan hukum, maka akan diproses dan dikenakan sanksi sesuai prosedur hukum.
Sebagaimana diketahui hari ini Rabu (19/4/2017) Pemilukada putaran kedua sedang berlangsung di Jakarta untuk menentukan pemimpin Jakarta mendatang. Situasi aman dan kondusif inilah yang diharapkan Polri. (bpc8)