BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Tercoretnya Masjid Raya Nur Alam Pekanbaru sebagai situs cagar budaya sangat disayangkan Masyarakat Sejarahwan Indonesia (MSI) Provinsi Riau, sebagai salah satu pemerhati sejarah yang ada. Hal ini diutarakan oleh Isjoni selaku Ketua MSI Riau kepada Bertuahpos.com, Senin (17/4/2017).
Isjoni menjelaskan pencoretan yang dilakukan oleh Badan Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) terhadap Masjid Raya Pekanbaru terlalu cepat. Beliau berharap harus ada tim yang terlebih dahulu mengujinya. “Memang bentuk luarnya sudah berubah, tapi di dalam masih sama. Empat tiang pilar utama yang sudah ada sejak awal masjid berdiri juga masih ada,” ujarnya.
Sementara untuk makam keluarga Kerajaan Siak yang berada di sekitar komplek Masjid Raya Pekanbaru, pria yang juga menjabat sebagai guru besar di Universitas Riau ini mengatakan masih termasuk ke dalam situs cagar budaya. “Makam masih termasuk ke dalam situs cagar budaya,” tegas Isjoni.
Baca: Abaikan Nilai Sejarah, Masjid Nur Alam Pekanbaru 5 Kali Renovasi
Seperti yang diketahui, Masjid Raya Nur Alam Pekanbaru adalah masjid tertua Kota Pekanbaru yang dibangun pada abad ke 18 tepat tahun 1762. Tepatnya di masa Kerajaan Siak Sri Indrapura yang dipimpin oleh Sultan Abdul Jalil Alamuddin Syah sebagai Sultan Siak ke-4 dan diteruskan pada masa Sultan Muhammad Ali Abdul Jalil Muazzam Syah sebagai Sultan Siak ke-5. (bpc9)