BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Seorang oknum Aparatur Negeri Sipil Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru berinisial EP (33) diciduk kedapatan membawa sabu-sabu.
Ketika digeledah oleh Polisi Sektor Kawasan Pelabuhan katena mencoba lari. Pelaku EP (33) ASN Dishub Pekanbaru dengan barang bukti satu paket kecil Narkotika jenis sabu-sabu.
Ipda Dodi Vivino selaku Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Pekanbaru mengatakan Penangkapan dilakukan pada Rabu (12/4) pagi di Jalan M. Yatim Kelurahan Kampung Dalam Kecamatan Senapelan yang dikenal sebagai “Kampung Narkoba” di Pekanbaru.
“Pelaku tinggal di alamat Kecamatan Payung Sekaki, pelaku tertangkap ketika personil Polsek SSK melaksanakan simpul pagi atau “Comanderwish” di Jalan M. Yatim persimpangan Jalan Koto Baru, Senapelan,” kata Dodi.
Baca: Terungkap! 40 kg Sabu ‘Made in’ Tiongkok Tujuan Medan
Dilakukan penyetopan terhadap satu unit kendaraan roda dua milik pelaku. “Saat itu dengan maksud untuk memberikan teguran supaya memakai helm. Namun sepeda motor pelaku tersebut tidak mau berhenti dan malah hampir menabrak petugas. Akhirnya dilakukan penghentian secara paksa,” jelas Dodi Vivino.
Setelah dapat dihentikan, maka dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan. Lalu ditemukan satu paket kecil sabu-sabu seharga Rp 100 ribu yang terbungkus dengan pasti bening ukuran kecil.
Kini pelaku dan BB diamankan ke Polsek SKP. Dari hasil penyidikan awal dan cek urin tersangka akan diserahkan ke Badan Narkotika Nasional Kota Pekanbaru untuk dilakukan “Assesmen” dan rehabilitasi mengingat barang bukti di bawah Peraturan Mahkamah Agung sehingga tak bisa ditahan. (Bpc8/ol)