BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Sebanyak 7 entitas yang diduga melakukan kegiatan investasi ilegal, akan segera dipanggil Satuan Tugas Penanganan Dugaan Tindakan Melawan Hukum di Bidang Penghimpunan Dana Masyarakat dan Pengelolaan Investasi (Satgas Waspada Investasi).
Direktur Kebijakan dan Dukungan Penyidikan Otoritas Jasa Keuangan, Tongam L Tobing, yang sekaligus menjabat Ketua Satgas Waspada Investasi mengatakan, pihaknya akan bertemu kepada 7 entitas pada pekan depan.
Namun, mungkin akan ada lebih dari 7 entitas yang akan hadir dalam pertemuan itu. Rencana pertemuan itu akan berlangsung pada tanggal 18 April 2017. Perusahaan itu terindikasi menjalankan bisnis investasi ilegal.
Tongam mengatakan pihaknya telah memantau kegiatan 7 perusahaan tersebut. Dalam pertemuan nanti, jelasnya, pihaknya akan menggali informasi lebih dalam terkait aktivitas penghimpunan dana yang dilakukannya.
Apabila para pelaku atau perusahaan tersebut terbukti melakukan aktivitas yang mnyimpang dan tak berizin maka pihaknya akan segera menetapkan penghentian kegiatan usaha mereka.
“Yang pasti kami sedang mengamati sejumlah pelaku yang diduga menawarkan investasi ilegal. Kami akan terus kejar,†sebutnya. (bns/bpc3)