BERTUAHPOS.COM(BPC), PEKANBARU – Melakukan pungutan liar di Kapal Roro KMP Berembang Perairan Desa Mengkikip Kecamatan Tebing Tinggi Barat (TTBarat) Kepulauan Meranti Barat, AG (30) diciduk Polisi.
Sekira pukul 15.00 WIB senin (3/4/2017) dari pelabuhan roro buton Kecamatan Sungai Apit Kabupaten Siak KMP Roro Berembang bergerak menuju pelabuhan Roro Dusun Kampung Balak Desa tanjung peranap Kecamatan TTBarat sekira pukul 15.45 wib AG meminta uang kepada penumpang yang tidak disertai tiket resmi.
Melihat hal tersebut, maka langsung dilakukan tangkap tangan pungli oleh tim ciber pungli yang dipimpin kapolsek T.T Barat Ipda Aguslan beserta 6 Personil Polsek TTBarat.
Kombes Pol Guntur Aryo Tejo selaku Kabid Humas Polda Riau ketika mengatakan barang bukti uang Rp 300 ribu didapatkan saat operasi tangkap tangan.
“Barang bukti sejumlah uang tunai kurang lebih Rp 300 ribu, Saat itu KMP Roro Berembang tiba di Pelabuhan Roro Dusun Kampung Balak Desa Tanjung Peranap Kecamatan TTBarat skira pukul 17.30 WIB, situasi terdapat dalam keadaan aman dan terkendali,”sebut Guntur Selasa (4/4/2017) dini hari.
Sebelumnya penyelidikan pada hari minggu tanggal (2/4) sekira pukul 10.00 WIB dari pelabuhan Roro Tanjung Peranap Kecamatan T.T Barat telah dilakukan penyelidikan oleh Anggota Unit Intel polsek T.T Barat Bripda Suprapto dan Bripda Wahyu Saputra terhadap pelaku pungli.
Pelaku meminta kepada penumpang kapal roro tanpa di sertai dengan tiket resmi, uang diminta setelah Kapal roro berangkat kurang lebih 10 menit lalu pelaku menanyakan dan meminta uang tiket kepada penumpang dengan rincian Mobil : Rp 200.000 sampai dengan Rp 250.000, Sepeda Motor: Rp 50.000, Penumpang : Rp. 20.000 perorang. (bpc8)