BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Murali (55) mengaku sudah menunaikan ibadah haji lima kali. Namun dalam bisnis, dia tertarik untuk menjual sabu-sabu.
“Sebab kalau ditotal, harga dari satu ons sabu itu Rp 120 juta. Saya belinya cuma Rp 80 juta, jadi saya dapat untung Rp 40 juta,” sebut Murali enteng.
Â
Namun akibat bisnisnya itu, maka Murali harus berurusan dengan hukum. Dia dibekuk anggota Satreskoba Polres Kotawaringin Barat (Kobar) , Selasa 28 Maret 2017 lalu. Dia tertangkap basah punya sabu-sabu seberat 85,92 gram.
Â
Dalam menjalankan bisnis sabu-sabu ini, Murali tidak sendiri. Dia melakukannya bersama temannya, Supriyadi. Laki-laki ini juga akhirnya berhasil diamankan.
 “Keduanya kami amankan setelah mendapat informasi adanya pengedar narkoba yang masuk ke Kobar melalui Kotim,†kata Kasat Narkoba Polres Kobar, Iptu Kariatmono, Sabtu (1/4/2017).
Â
Ketika digeledah, lanjut Kariatmono, hanya ditemukan plastik klip dalam jumlah banyak. Namun karena Supriyadi mengaku hendak ke pondok di kebun jagung milik keluarganya di Desa Batu Belaman, petugas pun membawa Murali dan Supriyadi ke tepat itu.
Â
Di pondok ini, petugas yang yang melakukan pengeledahan lanjutan menemukan sabu-sabu itu. Barang haram itu disembunyikan dalam tempat beras. Selain itu juga ditemukan satu bong dan satu ponsel.
Â
“Hasil tes urine juga menunjukkan, jika mereka positif menggunakan narkoba jenis sabu,†kata Kariatmono.
Murali pun akhirnya tak berkutik. Dia mengaku menjual sabu karena tergiur keuntungan yang besar. Barang haram itu dibeli dari temannya dengan harga Rp 80 juta.
“Kalau ditotal harga dari satu ons sabu itu Rp 120 juta. Saya belinya cuma Rp80 juta, jadi saya dapat untung Rp 40 juta,” sebut Murali. (jss)