BERTUAHPOS.COM (BPC), PELALAWAN – Masih banyaknya masyarakat yang bingung mengenai amnesti pajak dapat terlihat di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pangkalan Kerinci. Kurangnya sosialisasi mengenai tax amnesty disinyalir menjadi salah satu penyebabnya.
Baca:Â Hari Terakhir Tax Amnesty, Begini Antrean di Kantor DJP Riau
Seperti disamapaikan Toni, salah seorang peserta tax amnesty kepada bertuahpos.com, Jumat (31/03/2017). “Kita masih bingung apa saja yang harus dilaporkan mengenai amnesti pajak”, ujar Toni.
Saat dikonfirmasi mengenai sosialisasi amnesti pajak yang kurang kepada kepada masyarakat, Eli selaku Kepala Seksi KPP Pratama Pangkalan Kerinci langsung membantah hal itu. “Kita sudah melakukan sosialisasi di setiap kecamatan mengenai tax amnesty. Saya sendiri bingung di awal bulan kemarin tidak ada yang datang, di hari hari terkahir ramai seperti ini”, ujar Eli.
Baca:Â
Untuk informasi, secara umum pengertian tax amnesty adalah kebijakan pemerintah yang diberikan kepada pembayar pajak tentang forgiveness / pengampunan pajak. Sebagai ganti atas pengampunan tersebut pembayar pajak diharuskan untuk membayar uang tebusan. Mendapatkan pengampunan pajak artinya data laporan yang ada selama ini dianggap telah diputihkan dan atas beberapa utang pajak juga dihapuskan.
Penulis: MG Putra