BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Indonesia memiliki suku bangsa, ras dan agama yang sangat beraneka ragam. Hal ini tentu menjadi hal yang sangat membanggakan tentunya.
Dengan Kebhineka Tunggal Ikaan ini lantas Peran Polri dalam menjaga toleransi antar umat beragama juga sudah diatur sebagaimana terdapat dalam pasal 5 UU Nomor tahun 2002, yakni memelihara Kamtibmas, menegakan hukum, memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka terpeliharanya keamanan dalam negeri.
Selain itu, Polri juga sebagai Dinamisator ialah mendinamisir terwujudnya kerukunan kehidupan berbangsa dan bernegara dalam kerangka Bhineka Tinggal Ika dan keutuhan NKRI.
Dalam hal ini, Kapolda Riau mengatakan Polri juga berperan sebagai Katalisator yakni pendorong terwujudnya toleransi.
“Polri juga sebagai Katalisator adalah pendorong terwujudnya toleransi, penetralisir terhadap perbedaan pendapat untuk mencegah konflik dan mempercepat proses kerukunan dan toleransi,” kata Kapolda, Senin (20/3/2017).
Tak hanya itu, Polri juga dalam menjaga kerukunan antar umat beragama adalah sebagai Negosiator yaitu sebagai juru runding dalam penyelesain konflik dan upaya negosiasi dalam mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa.
“Kebijakan Polri dalam menjaga tolerensi antar umat beragama mencegah Intoleransi dengan mengutamakan pencegahan terhadap berbagai bentuk tindakan intolorensi agar tidak meluas dan mengoyak persatuan dan kesatuan,” ungkap jendral berbintang dua ini.
Untuk itu, sebagai umat yang beragama Kapolda menambahkan harus memiliki sifat toleransi antar umat beragama dan menjaga kerukunan antar umat beragama.
“Sebagai umat yang beragama kita harus selalu menjaga kerukunan antar umat beragama dan juga harus memiliki sifat toleransi dalam beragama,” tutur Kapolda Riau.
Hal itu diungkapkan Kapolda Riau Irjen Pol Zulkarnain, saat acara dialog kerukunan intern umat beragama Islam.
Pada Dialog Kerukunan Intern Umat Beragama Islam dengan tema ” Merelat Ukhwah Islamiyah Dalam Perspektif Bernegara ” berlangsung di Aula Gedung Majelis Dakwah Islamiyah (MDI) kota Pekanbaru, Senin (20/3/2017).
Acara ini juga di Hadiri Kakanwil Kemenag Provinsi Riau Drs. H. Ahmad Supardi, Ma, Kabid Penerangan Agama Islam Zakat dan Harta H. M. Saman S.Sos, M.Si, dan Ormas Persatuan Tarbiyah Islamiyah (Perti) Prof. DR. H. Alaudin Koto, Ma dan diikuti tokoh masyarakat sekitar.
Penulis : Eli Suwanti