BERTUAHPOS.COM (BPC), BENGKULU – Delapan sipir yang positif narkoba bakal dipecat. Namun sebelum itu, mereka akan masuk rehabilitasi terlebih dahulu.
Kedelapan sipir itu berada di lingkungan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bengkulu. Mereka dinyatakan positif narkoba.
”Mereka akan direhabilitasi dulu. Jika memang sudah tidak bisa lagi, maka mereka akan diusulkan ke Kemenkumham RI untuk diberhentikan atau dipecat,” ungkap Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Bengkulu, Agus Sunar, Minggu (19/3/2017).
Dengan rehabilitasi itu, maka mereka dibebastugaskan. Mereka juga akan ditarik ke Kanwil Kemenkumham untuk diberikan pembinaan secara internal.
”Nanti kita secara langsung mengantarkan ke BNNP Bengkulu untuk direhab. Mereka akan direhab beberapa bulan atau satu tahun, lihat kondisi,” taambahnya.
Menurutnya, pihaknya sangat serius memberantas narkoba, terutama di jajarannya. Kemenkumham telah menyatakan perang terhadap narkoba. Untuk itu, semua pegawai dan sipir yang terlibat narkoba akan ditindak tegas dan diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
”Kita tidak main-main. Kita akan sapu bersih pegawai dan petugas sipir yang terlibat narkoba,” kata Agus.
Delapan petugas keamanan atau sipir di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bengkulu itu dinyatakan positif narkoba setelah tes urine dilakukan secara mendadak oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bengkulu. Itu dilakukan pada 125 sipir yang tersebar di 10 kabupaten dan kota’.
Dalam tes mendadak ini, lima sipir yang bertugas di salah satu lapas di Bengkulu dinyatakan positif narkoba. Sedang tiga lainnya berdasar pengakuan dari sipir bersangkutan sebelum dilakukan tes urine. jss