BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Meski sempat dikabarkan tidak bisa pindah dikarenakan bangkrut, PT. P&P Bangkinang bantah persoalan itu.
Dijelaskan bahwa PT. P&P Bangkinang sedang merembukkan masalah dari dalam pabrik, karna barang yang akan dipindahkan tersebut butuh waktu lama untuk memindahkannya.
Pabrik karet ini memproduksi karet menjadi ban, dalam satu hari pabrik karet ini mampu memproduksikan karet sebanyak 60-70 ton dalam satu hari.
Yuliarman selaku wakil manager PT. P&P Bangkinang mengaku bahwasanya Pemko telah memberikan lahan untuk pabrik ini. “Pemko telah memberikan lahan di kawasan indusrti Tenayan untuk dijadikan tempat usaha, sampai sekarang tempat tersebut belum juga disahkan untuk Kawasan Perindustrian,” ujarnya, Kamis (09/03/17).
Baca: Sekarang, Karet di PT Ricry Hanya Berasal dari Daerah Riau
Lebih lanjut dijelaskannya, pihaknya bukan mengundur waktu pemindahaan, tapi meminta lahan untuk di mana akan memindahkan usaha atau perusahaannya, sedangkan Pemko memberikan lahan di Tenayan. Sementara kawasan Tenayan tersebut belum ada jalan yang bisa di tempuh oleh truk, sehingga bagaimana caranya nanti dan pemungkinan rumah juga padat disana.
“Banyak yang akan kami proses untuk pindah itu, orang pindah rumah aja dikasih waktu 3 bulan mencari rumah, nah apalagi yang seperti ini,” tukasnya kepada kru bertuahpos.com, Kamis (09/03/2017).
Ia juga menambahkan, Pemko juga mengarahkan bahwasanya karyawan boleh diangkut hanya sebanyak 30%, sedangkan yang tidak dibawa 70%, maka hal tersebut akan berimbas terhadap warga sekitar pabrik karet yang mana mereka akan menjadi pengangguran.
Penulis : Chaca