BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU- Kamis (09/03/2017), warga atau tamu yang membawa kendaraan roda dua dan empat tidak boleh masuk di Kantor Walikota Pekanbaru. Hal tersebut sesuai dengan intruksi Walikota Pekanbaru mengenai Kamis Bersih Tanpa Polusi Asap (Kasih Papa).
Pantauan kru bertuahpos.com, plang pemberitahuan di tempel dekat gerbang pintu masuk Kantor Walikota. Tertulis intruksi Walikota Pekanbaru Nomor 4 Tahun 2014 tentang penerapan Kasih Papa kendaraan dilarang masuk.
Kendaraan tamu yang terlanjur membawa sepeda motor atau mobil terpaksa parkir di atas trotoar. “Silahkan parkirkan kendaraan disana ya,†sebut seorang Satpol PP yang berjaga.
Setelah parkir kendaraan di atas trotoar, baru boleh masuk ke Kantor Walikota. Sementara itu kendaraan di atas trotoar dijaga beberapa anggota Satpol PP.
Seorang Satpol PP Pekanbaru, Jon katakan pelarangan tersebut sesuai dengan intruksi Walikota.
Sekretaris Daerah (Sekda) Pekanbaru, M Noer menyebutkan setelah hasil evaluasi program Kasih Papa tetap dilanjutkan. Bedanya jika sebelumnya seminggu sekali kini diterapkan satu kali dalam sebulan.
Penulis: Riki Ariyanto