BERTUAHPOS.COM (BPC) – Seorang wanita kurir narkoba ditangkap. Dia mengirim barang itu atas pesanan polisi yang menyamar. Saat digeledah, ternyata barang haram seberat 100 gram (1 ons) itu ditemukan dalam kemaluannya. Sabu-sabu itu dimasukkan dalam ‘itunya’.
Perempuan yang menggunakan ‘itunya’ untuk menyimpan narkoba itu berinisial RM (29), warga Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara. Dia diangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Toba Samosir (Tobasa), di depan Kantor Camat Balige, Jalan Mulia Raja, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba Samosir.
Perempuan ini berhasil ditangkap saat hendak melakukan transaksi narkoba dengan seorang polisi yang menyamar. Dia seharusnya membawa narkoba jenis sabu seberat 100 gram.
Tapi setelah ditangkap, perempuan itu tidak membawa apa-apa. Bahkan ketika digeledah, barang bukti itu tak ditemukan. Polisi sempat hampir melepasnya.
Namun karena sudah yakin bahwa perempuan ini yang bertindak sebagai kurir untuk mengirim sabu yang sudah ditransaksikan, dan sudah mengidentifikasi melalui nomor ponselnya, maka perempuan ini pun dibawa ke Mapolres Tobasa.
Di Polres ini pemeriksaan dilanjutkan. Polisi akhirnya menemukan barang haram itu. Ada empat bungkus plastik klip ditemukan, yang masing-masing bungkus berisi 25 gram sabu. Semua barang itu disimpan perempuan ini di dalam kemaluannya.
“Ya, penangkapannya pada Sabtu 25 Februari 2017 kemarin. Dari tersangka kita amankan barang bukti 1 ons (100 gram) sabu yang dibagi dalam empat plastik klip. Sabu itu disembunyikan tersangka di kemaluannya,” ujar Kapolres Tobasa, AKBP Jidin Siagian, Senin (27/2/2017).
Menurut Jidin, akibat penemuan barang haram ini, maka RM kini masih menjalani pemeriksaan intensif. Dari pemeriksaan sementara diketahui, bahwa perbuatan RM menjadi kurir narkoba bukan kali pertama. Dia mengaku sudah dua kali.
“Kita masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan mereka. Untuk tersangka yang sudah kita amankan, dia mengaku sudah berhasil melakukan transaksi narkoba dengan motif serupa sebanyak dua kali,” kata Kapolres Tobasa. (jss)