BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU- Dinas Koperasi (Diskop) UMKM Pekanbaru dibuat sibuk. Gara-gara adanya kasus Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Pandawa Mandiri Group (PMG).
Namun hasil pantauan pihak Diskop UMKM Pekanbaru KSP Pandawa tidak ditemukan di Pekanbaru. “Kita sudah keliling-keliling. Tetapi tidak ditemukan Koperasi Pandawa,†ujar Sekretaris Diskop Pekanbaru, Ardiyansah, Kamis (23/02/2017).
Untuk mencegah adanya investasi bodong, Diskop Pekanbaru selalu melakukan pemantauan. “Kita kalau ada informasi langsung turun memastikan. Kalau terbukti adanya unsur pidana kita serahkan ke polisi,†katanya.
Diskop Pekanbaru telah membubarkan 392 koperasi berdasarkan SK Kementerian Koperasi. Koperasi aktif Pekanbaru sekitar 480-an. “Paling banyak jenis koperasi aktif sebanyak 80 %,†sebut Ardiansyah.
Selain itu, laporan Rapat Anggota Tahunan (RAT) menjadi dasar Diskop untuk mengevaluasi. “Kalau tidak ada laporan RAT bisa menjadi tanda koperasi tidak dikelola secara baik. Bahkan kita pertanyakan apakah koperasi itu jelas atau tidak,†ujarnya.
Seperti yang ramai diberitakan pemilik Koperasi Simpan Pinjam Pandawa Mandiri Group sudah ditetapkan sebagai tersangka investasi bodong. Dan sudah ditangkap Polda Metro Jaya.
Penulis: Riki Ariyanto