BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Jika ingin mendapatkan uang rupiah baru, jangan harap ada di mesin ATM bank. Ternyata uang rupiah baru lebih kecil dibandingkan rupiah untuk ukuran lama. Sehingga belum beredar di mesin ATM.
Baca:Â Uang Baru Tidak Berlaku, Ini Kata BI Riau
Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Riau, Siti Astiyah mengatakan, uang pecahan rupiah baru memang lebih kecil. Terkhusus untuk uang rupiah dengan pecahan Rp50 ribu dan Rp100 ribu.Â
“Memang perlu disesuaikan dengan mesin ATM. Sambil jalan ini akan kami lakukan,” katanya.Â
Baca:Â Diresmikan Tiga Bulan Lalu, Masyarakat Pekanbaru Banyak Tak Tahu dengan Rupiah Baru
Selain itu, masih ada banyak uang rupiah pecahan lama yang beredar. Pihak bank lebih memprioritaskan uang itu untuk dipergunakan ketimbang melakukan setting ATM untuk uang baru.
“Nanti kalau uang pecahan rupiah baru sudah banyak baru sekaligus mesin ATM-nya disetting,” tambahnya.Â
Tidak beredarnya uang baru di mesin ATM, menjadi salah satu kendala bagi masyarakat untuk mengenal bentuk dan rupa uang rupiah yang baru.Â
Baca:Â Uang Rupiah Baru Tidak Berlaku
Buktinya, kondisi saat ini, untuk dapat uang baru, masyarakat ternyata tidak bisa langsung mendapatkannya di bank atau di mesin ATM. Tapi harus melakukan penukaran uang ke bank dan jumlahnya hanya dibatasi Rp200 saja.Â
Penulis: Melba Ferry Fadly