BERTUAHPOS.COM, DURI– Lebih 700 karyawan dari sejumlah kontraktor PT Chevron Pasific Indonesia (CPI) Wilayah Kerja Duri, Kabupaten Bengkalis, Riau, berunjuk rasa menuntut keadilan atas kasus dugaan korupsi “bioremediasi” yang menjerat tujuh tersangka, lima di antaranya karyawan perusahaan itu.
“Aksi ini merupakan aksi solidaritas kami yang prihatin atas kasus bioremediasi,” kata Martin Winner, seorang pengunjuk rasa yang juga merupakan anggota Serikat Pekerja Chevron Indonesia (SPCI) untuk Wilayah Duri, Rabu sore.
“Bioremediasi” adalah proyek pemulihan lahan atau tanah yang tercemar limbah minyak dengan menggunakan bakteri pengurai.
Pada kasus ini, pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka, lima di antaranya merupakan karyawan Chevron dan dua lagi pihak kontraktor pengerja proyek tersebut.
“Kasus ini semakin terbuka setelah beberapa kali disidangkan. Sangat jelas, bahwa ada pemaksaan yang dilakukan oleh pihak kejaksaan,” kata Azumar, karyawan Chevron yang ikut dalam aksi tersebut.
Sementara itu, Endang Sukmana, selaku petinggi PT Vaghana Internasional yang merupakan kontraktor Chevron menyayangkan pemaksaan kasus yang dilakukan oleh Kejagung.
“Saya mengikuti kasus ini dari awal dan kami meyakini, teman-teman kontraktor ‘bioremediasi’ tidak bersalah,” katanya.
Sukmana mengaku ikut berunjuk rasa bersama karyawan dan keluarga besar Chevron karena merasa khawatir kasus yang menimpah tujuh tersangka itu juga dialaminya.
“Tidak ada pemaksaan atau yang mengkoordinir aksi ini. Ini adalah sukarela saya. Karena mendengar akan ada aksi unjuk rasa, saya ikut,” katanya.
Seperti diketahui, dua dari tujuh tersangka kasus ‘bioremediasi’ merupakan pihak rekanan kontraktor Chevron.
Mereka adalah Ricksy dan Herland, dimana keduanya telah menjalani sidang dan telah divonis bersalah oleh majelis hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Selatan.A
Aksi lebih 700 massa karyawan dan keluarga serta kontraktor Chevron ini dilakukan dengan berjalan dari depan kantor utama perusahaan dan berkumpul di lapangan gate 2 Chevron di kota Duri, Bengkalis.
Massa kemudian memusatkan diri berkumpul di suatu lapangan untuk berorasi menuntut keadilan atas kasus dugaan korupsi ‘bioremediasi’ yang menjerat tujuh rekan mereka, baik karyawan Chevron maupun mitra kerjanya.
Dalam aksinya, massa juga membawa sejumlah spanduk bertuliskan “Darah kami merah putih”, “Vonis bebas terdakwa bioremediasi Chevron”. Kemudian, “Ada pelanggaran HAM dan kejanggalan dalam kasus bioremediasi”. (pekanbaru.tribunnews.com)