BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Banwaslu Provinsi Riau mengakui pergerakan oknum melalui media sosial seperti facebook dsn twitter sebagai saranan kampanye memang sangat sulit untuk diawasi.
Ketua Banwaslu Provinsi Riau, Edy Syarifuddin mengatakan, berangkat dari banyak pengalaman, dalam Pilkada serentak ke depan, media sosial perlu mendapat catatan khusus. Sebab media sosial itu digerakkan oleh oknum perorangan.
“Memang tidak ada regulasi yang atur itu. Makanya selama ini sebebas mungkin pasangan calon yang akan naik dalam Pilkada serentak memanfaatkan sarana ini sebagai menghimpun massa,” katanya.
Kedepan, pihaknya akan masukkan dalam catatan masalah Pilkada lokal untuk bisa dibuatkan regulasi jelas tentang penggunakan sosial media dalam kampanye, terutama facebook dan twitter.
Sebelumnya, dalam rapat koordinasi Pilkada serentak dengan Kementerian Dalam Negeri juga membahas masalah pemanfaatan media sosial ini dalam keterlibatannya saat Pilkada.
Namun dipastikan ke depan, langkah penyelenggara untuk mengambil tindakan terhadap gempuran media sosial harus dilakukan dengan seksama, supaya bagian sosial media sebagai salah satu sarana pemicu konflik Pilkada bisa diredam.
Penulis: Melba Ferry Fadly