BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Anggota Panwaslu bersama Satpol PP Pekanabaru, membongkar spanduk yang dipajang pasangan calon yang ikut Pilkada 15 Februari 2017.
Pembongkaran dilakukan karena sudah masuk masa tenang. Alat Peraga kampanye itu berupa spantuk masing-masing pasangan calon yang akan ikut dalam Pilkada nanti.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, mengatakan penertiban Alat Peraga Kampanye ini akan terus dilakukan “Besok kita juga lakukan yang sama, pembersihan APK,” katanya.
APK ini ada yang dipampang di tiang listrik, depan pagar rumah, tembok jalan, di tempat keramaian hinga di pohon-pohon. Semuanya langsung diangkat dan dimasukkan ke dalam truk lalu diamankan ke kantor Satpol PP Pekanbaru. (mff)