BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU- Pihak Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menilai harga cabai rawit merah sudah tidak masuk akal di Jakarta. Harga cabai jenis ini bahkan sempat menyentuh Rp 160 ribu per kg.
Seperti yang disampaikan Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Syarkawi Rauf. Dirinya merasa aneh harga cabai rawit menjadi tidak lumrah. Sehingga diduga ada oknum bermain atas peristiwa ini. (Baca: Isu Cabai Berformalin Masih Resahkan Pedagang di Pekanbaru)
Syarkawi Rauf masih menduga ada oknum bandar besar di daerah serta Pasar Induk Kramat Jati Jakarta yang memanfaatkan situasi. “Kemungkinan disitu, dugaan kami untuk sementara berdasarkan struktur pasarnya ke mereka itu,” sebutnya, Kamis (09/02/2017).
Kecurigaan Syarkawi bukan tanpa dasar. Memang dengan curah hujan yang tinggi produksi harga cabai merah turun 30 persen hingga 50 persen. Namun jika dihitung semestinya harga cabai rawit hanya kisaran Rp 90 ribu per kg bukan Rp 160 ribu. “Maksimum kenaikan harga yang kita hitung Rp 90 ribu. Itu kalau ada penurun produksi 30-50 persen,” sebut Syarkawi. (Baca: Awal Tahun 2017, Harga Cabai Rawit Masih Pedas)
Syarkawi sudah telusuri rantai distribusi cabai. Dia bilang, rantai pasok cabai secara berurutan yakni petani (produsen di daerah), pengepul, pengepul besar, bandar di daerah, Pasar Induk Kramat Jati, pasar kecil, dan terakhir ke konsumen.
Hanya saja Syarkawi masih menyatakan hal tersebut bersifat dugaan. Sebab dibutuhkan pembuktian jika memang ada bandar yang tengah bermain ambil untung. “Sekarang yang bisa mengendalikan ini adalah bandar, kenapa, karena pembeliannya besar. Tapi jumlah bandarnya sedikit. Mereka gampang membuat kesepakatan harga. Atau kesepakatan untuk membatasi produksi atau mengatur produksi ke pasar,” duganya.
Untuk itu KPPU terus memonitor apakah memang ada indikasi kesepakatan harga masuk dalam kategori pelanggaran persaingan atau tidak.
(Sumber: liputan6)