BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU- Setelah dikritik terus menerus, akhirnya pihak Kementerian Agama (Kemenag) angkat bicara terkait kabar sertifikasi khatib Jumat. Kepala Pusat Informasi dan Humas (Pinmas) Kemenag, Mastuki sampaikan info sertifikasi khatib Jumat adalah hoax.
Seperti yang dilansir dari situs resmi Kemenag, Mastuki sampaikan sertifikasi khatib Jumat kabar bohong. “Saya pastikan info sertifikasi khatib info bohong atau hoax,” sebutnya. (Baca: Sertifikasi Khatib Jumat, Ketua MUI Riau: Ngawur Itu!)
Mastuki, menjelaskan Kemenag bukan melakukan sertifikasi melainkan sedang merumuskan standarisasi khatib. Jadi Kementerian Agama tidak akan mengintervensi materi khutbah. Â (Baca: Ulama Didata Polisi, Ini Respon MUI Pekanbaru)
Standarisasi khatib Jumat juga berawal dari masukan masyarakat. Standardisasi itu artinya khatib akan ada kriteria kualifikasi serta kompetensi minimal yang harus dimiliki. Sehingga penyampaian khutbah memang dari ahlinya, sesuai syarat dan rukunnya. (Baca: MUI Pekanbaru Tidak Persoalkan Sertifikasi Khatib, Asal…)
Nantinya juga standardisasi ini dirumuskan dominan oleh ulama buukan Kementerian Agama. “Hanya ulamalah yang punya otoritas, kewenangan memberikan standar. Serta batasan kompetensi seperti apa yang harus dipenuhi oleh seorang khatib Jumat,” sebutnnya.
Jadi pemerintah melalui Kemenag hanya sebagai fasilitator saja. Meski demikian Kemenag masih menerima aspirasi dan masukan dari masyarakat.Â
(Sumber: kemenag)