BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Menanggapi reklame yang tak berijin di simpang lima Labersa, Kepala Dinas Tata Kota Ruang Bangunan Firdaus Ces, mengaku memang belum sampai melakukan penertiban ke daerah Parit Indah.
“Kita belum sampai ke sana penertibannya, masih di Sudirman saja. Nantinya sampai ke sana, yang tak ada izin kita sudah minta segera urus izin,” ungkap Firdaus Ces, Selasa, (17/6/2014).
Ia menambahkan jika tidak ada ijin, maka pihaknya bersama tim yustisi akan membongkar reklame tersebut seperti reklame lainnya.
“Prosedur perizinan itu kalau reklame dibangun di halaman rumah warga maka harus ada izin dari warga,” pungkasnya. (iqbal)‬