BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Permasalahan reklame panjang tak berizin di simpang Labersa telah sampai ke Satpol PP Kota Pekanbaru.
Saat dikonfirmasi bertuahpos.com, Sekretaris Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian mengaku akan melakukan cek izin ke Dinas Tata Kota Pekanbaru.
“Jika nantinya ternyata tak ada izin, maka kita akan surati pemilik reklame. Selama tiga hari tak ada dibongkar, maka kita akan bongkar dengan menurunkan tim untuk membongkarnya,” ungkap Zulfahmi, Selasa (17/6/2014).
Sebagaimana berita sebelumnya, papan reklame yang tak berijin dan menempelkan salah satu media online tersebut membuat warga sekitar resah dan dewan marah serta minta untuk dibongkar. (iqbal)