BERTUAHPOS.COM (BPC),PEKANBARU – Sudah 34 tahun konflik antara nelayan (tradisional) rawai di Bengkalis dengan pengusaha penangkap ikan dengan alat jaring batu terjadi. Konflik ini telah memakan korban jiwa dan korban luka, baik secara fisik dan psikis.
Nelayan yang dengan arif melakukan aktivitas penangkapan ikan secara tradisional seolah dibiarkan berjuang sendiri menyelamatkan sumber nafkah hidup sekaligus ekosistem laut yang dirusak oleh aktivitas jaring batu (bottom gill net).
sepanjang 34 tahun ini melukukan aktivitas pemenuhan sumber kehidupan berdasarkan kearifan lokal.
Terkait dengan hal tersebut kamis (2/2/2017) Walhi Riau bersama nelayan tradisional yang tergabung di dalam Solidaritas Nelayan Kabupaten Bengkalis (SNKB) dengan tegas menuntut negara untuk hadir melindungi dan memenuhi hak dasar nelayan tradisonal untuk melanjutkan kehidupan dan aktivitas melautnya dengan aman.
 “Konflik ini harus segera dihentikan. Satu-satunya cara menghentikannya adalah negara harus hadir dan menyelesaikan konflik yang ada. Keberpihakan terhadap nelayan rawai yang tergabung dalam SNKB mempakan keharusan, karena nelayan rawai berjuang melawan jaring batu, bukan sekedar persoalan ekonomi atau wilayah tangkap, namun sekaligus melanjutkan kearifan lokal dan menyelamatkan keberlanjutan ekosistem laut,†ujar Riko Kumiawan, Direktur Eksekutif WALHI Riau.
Pengoperasian jaring batu yang masuk dalam kategori alat tangkap bottom gill net sebenarnya sudah berlangsung di perairan Bengkalis sejak tahun 1983.
Beroperasinya jaring batu berdampak pada rusaknya ekosistem lingkungan hidup pesisir dan hilangnya pendapatan nelayan tradisional.
“Pada 2006 nelayan tradisional konflik telah mengakibatkan, sedikitnya 5 orang nelayan meninggal dunia dan puluhan warga luka-luka. Lamban dan lemahnya perhatian pemerintah dalam pengawasan serta penegakan hukum menurut kami mempakan faktor utama konflik terjadi sudah lebih dari 30 tahun,” ujar Abu Samah, Ketua SNKB.
Hingga saat ini, aktivitas tangkap jaring batu masih terus berlangsung dengan sebaran wilayah tangkap yang semakin meluas yakni diseluruh wilayah perairan kabupaten Bengkalis.
Nelayan tradisonal yang berada di Kecamatan Bantam, Kecamatan Bengkalis. Kecamatan Bukit Batu, Kecamatan Siak Kecil, Kecamatan Rupat, Kecamatan Rupat Utara.
Hal ini mengakibatkan nelayan tradisional sering tidak mendapatkan hasil tangkapan ikan. Selain itu berlarutnya konflik menyebabkan hilangnya kenyamanan serta keamanan nelayan tradisional untuk mencari nafkah.
“Sering kami pulang melaut dengan tangan hampa. jumlah ikan kurang, Bahkan karena ikan semakin susah didapat, banyak nelayan yang menganggur, bahkan tak sedikit dari kami yang harus beralih profesi,†sebut Abu Samah.
Penulis : Eli Suwanti