BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU- PNS atau Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Pekanbaru dilarang menerima uang ‘rokok’ alias uang ucapan terima kasih dari masyarakat. Hal tersebut dinilai bisa masuk ke dalam pungutan liar (pungli).
Hal itu disampaikan Ketua Pelaksana II Tim Sapu Bersih (Saber) Pungutan Liar (Pungli) Pekanbaru, Azwan kepada kru bertuahpos.com. “Uang terimakasih atau uang rokok jangan ada lagi. Sudah kewajiban pemerintah melayani masyarakat dengan ikhlas,” sebutnya.Â
Azwan yang juga menjabat Asisten I Setdako Pekanbaru meminta masyarakat juga tidak memancing-mancing PNS dengan memberi sejumlah uang untuk mempermudah pengurusan administrasi atau lainnya. “Kita minta masyarakat juga jangan pancing-pancing. Dan hargai juga petugas tim saber pungli,” sebutnya.Â
Mengenai adanya Seorang oknum PNS Disdukcapil Pekanbaru ditangkap Tim Saber Pungli, Azwan mendukung hal itu. “Kita mendukung, itu komitmen pemerintah. Kita jadikan sebagai shock terapy supaya tidak ada lagi yang begitu,” katanya.Â
Azwan juga katakan pihaknya sudah memberikan surat edaran keseluruh instansi untuk bekerja sesuai dengan tupoksi masing-masing. “Kita akan secara preventif sosialisasikan ke unit-unit perhatian pemerintah yang langsung berhubungan dengan masyarakat. Layani dengan ikhlas, karena itu kewajiban kita,†ujarnya.
Penulis: Riki Ariyanto