BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU– Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mencatat ada banyak tempat usaha burung walet ilegal. Meski demikian Badan Pendapatan Daerah Pekanbaru tetap pasang tinggi target pendapatan sektor pajak.
Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Pajak Daerah Lainnya, Andri Yulius Hamidy kepada kru bertuahpos.com. “Sarang walet pajak tidak potensial. Tetapi tetap kita pasang target Rp 1,8 miliar,” sebutnya, Senin (30/01/2017).
Disebut mengapa masih ditargetkan padahal tidak potensial, Andri katakan pihaknya hanya menjalankan Peraturan Daerah (Perda). “Untuk target itu yang netapkan Tim Pemko bersama bangar DPRD. Sarang burung walet tetap kita Targetkan karena memang sesuai Perda masuk ke dalam sektor pendapatan,†sebutnya.
Januari 2017 ini saja pihaknya mencatat pendapatan asli daerah (PAD) dari sarang burung walet tidak ada. “Hitungan kitakan 15 Januari. Sampai sekarang pendapatan dari sarang walet Rp 0,†jelas Andri.
Sebenarnya tidak hanya sarang burung walet yang tidak potensial. “Pajak air tanah serta mineral bukan batuan dan logam juga minim berkontribusi untuk PAD. Tetapi karena tertuang dalam Perda makanya tiap tahun ditargetkan,†katanya.
Meski berat, Andri katakan pihaknya akan terus berupaya mengusahakan Pemko meraih pendapatan dari sektor sarang burung walet. “Kita akan usahakan. Nanti tercapai atau tidak nantilah, yang penting sudah Kita usahakan,†sebutnya.
Penulis: Riki Ariyanto