BERTUAHPOS.COM, Calon presiden (capres) Prabowo Subianto dan Joko Widodo (Jokowi) dalam debat capres maupun kampanyenya kerap menyoroti masalah kebocoran kekayaan negara. Prabowo bahkan secara eksplisit menyebutkan kebocoran kekayaan negara, terutama dari sisi pengelolaan sumber daya alam, setiap tahunnya mencapai Rp 1.160 triliun.
Angka yang ‘dielaborasi’ Prabowo memang sulit dipertanggung jawabkan, tidak jelas, hiperbolis, dan tendensius. Apalagi angka-angka yang jumlahnya fantastis itu terkesan mendiskreditkan pemerintahan saat ini yang notabene justru banyak diisi para pendukung kunci Prabowo. Seharusnya Prabowo menggunakan bahasa yang lebih sederhana dan logika yang mudah diterima. Misalnya dari mana kebocoran itu, bagaimana rinciannya, dan seperti apa strategi mengatasinya. Masalah kebocoran, kehilangan, inefisiensi –atau apa pun namanya— merupakan isu yang sangat sensitif. Terlebih pada masa peralihan dari pemerintahan lama ke
pemerintahan baru.
Terlepas apakah pernyataan Prabowo hanya untuk mencari sensasi atau benar-benar ingin membuka fakta tentang bobroknya negeri ini dikelola, masalah kebocoran kekayaan negara sudah lama menjadi keprihatinan kita sebagai bangsa. Tak mengherankan jika Jokowi juga memberikan perhatian yang tak kalah tajam terhadap persoalan tersebut.
Kebocoran kekayaan negara merupakan penyakit kronis yang diidap bangsa ini. Kebocoran kekayaan negara bisa hadir dalam beragam wajah. Bisa dalam bentuk royalti pertambangan yang tidak adil, cost recovery yang tidak sepadan, pencurian ikan (illegal fishing), pembalakan liar (illegal logging), pencurian hasil tambang (illegal mining), bisa pula dalam bentuk penyimpangan penerimaan perpajakan. Pelaku kebocoran kekayaan negara bisa menjelma dalam beragam rupa, dari mulai pegawai ecek-ecek, aparat berwenang, kepala daerah, hingga birokrat di pusat kekuasaan. Para pembocor kekayaan negara dan pengerat uang rakyat bisa Hanky panky dengan siapa saja, dari pengusaha kelas teri, hingga pengusaha kelas kakap dan konglomerat berpengaruh.
Atas terus bocornya kekayaan negeri ini, kita tak perlu risih jika Transparency International (TI) ta-hun lalu menempatkan Indonesia dalam daftar negara-negara korup dengan indeks persepsi korupsi paling tinggi. Indonesia menempati peringkat ke-144 dari 175 negara yang disurvei. Di Asean, peringkat negara kita jauh di bawah Singapura (peringkat ke-5), Brunei ke-38, Malaysia ke-53, Filipina ke-94, dan Thailand peringkat ke-102.
Tak perlu kaget pula jika daya saing Indonesia masih saja kedodoran. Dalam The Global Competitiveness Report 2013-2014 yang dilansir World Economic Forum (WEF), Indonesia menempati peringkat ke-38 dari 148 negara. Meski naik 12 peringkat dari tahun sebelumnya, posisi Indonesia jauh di bawah Singapura yang menempati peringkat ke-2, Malaysia ke-24, Brunei Darussalam ke-26, dan Thailand peringkat ke-37.
Mental ‘pembocor’ bukan hanya melemahkan daya saing, tapi juga menghambat investasi. Dalam daftar kemudahan memulai dan menjalankan bisnis yang dikeluarkan Bank Dunia (Doing Business 2014) , Indonesia menempati peringkat ke-120 dari 189 negara, turun empat peringkat dari tahun sebelumnya. Bandingkan dengan Malaysia (peringkat ke-6), Thailand (ke-18), dan Filipina (ke-108).
Kita sepakat bahwa masalah kebocoran kekayaan negara bukan isu eksklusif yang dimiliki para capres semata, baik Prabowo maupun Jokowi. Kebocoran kekayaan negara adalah isu kita bersama. Maka dengan suara lantang kita harus menyatakan perang terhadap para pembocor kekayaan negara, di segala tingkatan, dalam bentuk apa pun.
Kita sependapat bahwa masalah kebocoran kekayaan negara harus men-jadi agenda utama presiden terpilih nanti. Upaya mencegah dan mengatasi kebocoran kekayaan negara jangan hanya terdengar indah saat menjadi topik debat dan terasa heroik ketika menjadi bahan kampanye para capres. Program menangkal kebocoran kekayaan negara mutlak harus diimplementasikan oleh pemerintahan mendatang.
Kita, dengan sepenuh hati, setuju bahwa mencegah kebocoran kekayaan negara adalah tiket bangsa Indonesia menjadi negara maju. Bukankah Indonesia digadang-gadang menempati kekuatan 12 besar ekonomi dunia pada 2025 dengan produk domestik bruto (PDB) US$ 3,8-4,5 triliun dan pendapatan per kapita US$ 13.000-16.100? Gagal menangkal kebocoran negara berarti gagal menjadi negara maju. Jika itu terjadi, entah berapalama lagi kita harus bermimpi, berangan-angan, dan berharap.(Investor daily)