BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU- Sejak diserahkan kepada pihak ketiga tahun 2016 lalu, pembangunan Pasar Induk Pekanbaru tak kunjung dilakukan. Penyebabnya Izin Mendirikan Bangunan (IMB) tidak kunjung diterbitkan.
Ketika dikonfirmasi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Pekanbaru, M Jamil tak menampik hal itu. Namun Jamil menyebut pihaknya tengah menggesa terbitnya IMB sementara.Â
Bahkan Jamil menegaskan IMB tersebut akan terbit dalam pekan ini. “Dalam minggu ini sudah selesai,” sebut Jamil lewat pesan singkat, Selasa (24/01/2017).
Usai penerbitan IMB tersebut investor sudah dapat memulai pembangunan Pasar Induk Pekanbaru. “Investor langsung bisa bangun,” sebut Jamil.
Sebelumnya Kepala Bidang Pasar, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pekanbaru, Tengku Firdaus menyebut pembangunan Pasar Induk belum dapat dimulai karena IMB belum terbit. “IMB sedang dalam pengurusan, masih di BPTPM. Itu mungkin yang membuat investor belum melakukan pembangunan,” sebutnya di ruang kerja.
Namun demikian Tengku Firdaus yang biasa disapa Obet ini mengatakan Pasar Induk tersebut sudah tidak ada masalah. “Sudah tidak ada masalah, lahan pun tidak ada masalah. Hanya saja menunggu penerbitan IMB saja. Apalagi kemarin habis mutasi jadi TABG (Tim Ahli Bangunan Gedung) SK nya harus dibuat baru lagi, sesuai dengan OPD baru,” katanya.Â
Obet menyebutkan jika IMB sudah keluar, pihak ketiga yakni  PT Agung Rafa Bonai bisa langsung lakukan pembangunan. “Sesuai kontrak, pembangunan selesai dalam 24 bulan. Atau kemungkinan rampung akhir 2018,” sebut Obet.Â
Sebagai informasi lelang tender pembangunan investasi Pasar Induk Pekanbaru dimenangkan PT Agung Rafa Bonai. Pembangunan Pasar Induk tanpa memakai dana APBD, murni pemodal dengan nilai investasi Rp 94 miliar.
Pembangunan Pasar Induk Pekanbaru ini ditargetkan selesai dalam kurun waktu 24 bulan atau 2 tahun. Kerjasama ini memakai sistem Bangun Guna Serah (BGS), artinya lahan disediakan pemerintah kota, kemudian dibangun investor dan dioperasikan selama 30 tahun. Setelah 30 tahun, pasar induk menjadi aset daerah Pekanbaru.
Penulis: Riki Ariyanto