BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Mungkin Anda sering mendengar jika kita sering begadang atau selalu tidur larut malam tidak dibenarkan untuk melakukan donor darah. Namun apakah hal itu benar atau salah?
Ternyata calon pendonor yang akan mendonorkan darahnya tetapi sering melakukan kebiasaan tidur terlalu larut malam masih boleh untuk melakukan pendonoran (transfusi darah).
Hal ini dibenarkan oleh Faisal Muhammad salah satu anggota Korps Suka Rela (KSR) Palang Merah Indonesia (PMI) Universitas Riau (UR), saat diwawancarai Bertuahpos.com, Sabtu (21/1).
“Sebenarnya selama ini anggapan masyarakat itu salah, yang tidak benar itu ialah yang tidak boleh bagi calon pendonor bagi mereka yang tidak biasa begadang, tapi melakukan pendonoran darah dikemudian harinya,” terang Faisal Muhammad.
Selain itu Faisal Muhammad juga menjelaskan beberapa syarat yang harus dipenuhi bagi calon pendonor, diantaranya bagi pendonor diwajibkan untuk sehat jasmani dan rohani. Bagi pendonor yang akan baru pertama kali melakukan pendonoran, wajib berusia 17 hingga 60 tahun dan memiliki berat badan minimal 45kg.
Khusus wanita, diwajibkan untuk tidak dalam keadaan hamil, menyusi dan juga menstruasi. Karena selama ini banyak ditemui bagi pendonor yang baru pertama kali melakukan pendonoran terutama wanita, tidak memberitahukan jika bahwasanya dia dalam keadaan menstruasi.
“Yang terutama, bagi pendonor diwajibkan untuk lebih dulu melakukan sarapan pagi. Minimal 3 jam sebelum melakukan pendonoran darah,” tutup Faisal Muhammad.
Penulis: Teguh Asrin